Anies Di-KO Naga
Langkah Anies Baswedan menghentikan reklamasi pantai utara Jakarta banyak mendapat rintangan. Contohnya, di Pulau H. Gubernur DKI Jakarta itu di-KO oleh PT Taman Harapan Indah dalam Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). MA memerintahkan
Jumat, 3 September 2021 08:58 WIB