Aturan Penerima Dana BOS Kemendikbudristek Bertentangan Dengan UUD 1945
Aliansi Organisasi Penyelenggara Pendidikan menilai, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) diskriminatif, dan tidak memenuhi rasa keadilan sosial. Ini lantaran terbitnya Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Jumat, 3 September 2021 16:57 WIB