Dark/Light Mode
Aliansi Organisasi Penyelenggara Pendidikan menilai, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) diskriminatif, dan tidak memenuhi rasa keadilan sosial. Ini lantaran terbitnya Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Jumat, 3 September 2021 16:57 WIB