Dark/Light Mode
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan Pemerintah bersama DPR mencantumkan pasal hukuman mati untuk pidana khusus. Senayan menganggap beleid itu merupakan jalan tengah dari pendapat yang pro dan kontra terhadap hukuman mati.
Jumat, 3 Maret 2023 07:45 WIB
Sep 22nd, 2021