Dark/Light Mode
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menjatuhkan vonis 4,5 bulan penjara terhadap Mayjen (Purn) Kivlan Zen, dalam perkara kepemilikan senjata api ilegal. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara
Jumat, 24 September 2021 13:56 WIB