Dark/Light Mode
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan, semua terpidana, termasuk kasus korupsi, berhak mendapatkan remisi. Menanggapinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, pemberian remisi merupakan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemen
Jumat, 1 Oktober 2021 12:08 WIB