Dark/Light Mode
Mulai Senin (18/10), jam operasi ganjil genap kembali ke aturan semula, yakni pagi dan sore. Polda Metro Jaya mengembalikan jam penerapan kebijakan ganjil-genap menjadi dua sesi. Pertama, pukul 06.00-10.00 WIB dan Kedua, 16.0
Jumat, 15 Oktober 2021 15:33 WIB