Dark/Light Mode
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis Muhammad Nasir didakwa merugikan negara Rp 105 miliar dalam pengerjaan proyek jalan. “(Terdakwa) telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungan
Kamis, 25 April 2019 08:46 WIB