Dark/Light Mode
Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU) hukuman 6 tahun penjara. "Menjatuhkan kepada terdakwa M Nurdin Abdullah oleh karena itu dengan pidana
Senin, 15 November 2021 14:34 WIB