Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi bukti sejumlah perusahaan minuman beralkohol memberikan fee kepada oknum penyelenggara negara terkait perizinan kuota minuman beralkohol. Diduga, salah satu perusahaan adalah PT Danisa Texindo.
Jumat, 19 November 2021 00:59 WIB