Dark/Light Mode
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) secara tegas menolak kenaikan upah sebesar 1,09 persen. Jumlah itu dinilai sangat tidak layak dan merugikan para pekerja. Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengaku kecewa atas keputusan tersebu
Jumat, 19 November 2021 18:55 WIB