Dark/Light Mode
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah dan DPR akan segera merevisi Undang-Undang Cipta Kerja pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam konferensi pers virtual tindak lanjut terhadap putusan
Senin, 29 November 2021 15:01 WIB