Dark/Light Mode
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan aturan terbaru terkait persyaratan perjalanan dalam negeri dan pengalihan arus lalu lintas mobil barang selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ketentuan tersebut tertuang dalam SE No
Jumat, 17 Desember 2021 17:02 WIB