Dark/Light Mode
Para orang kaya yang menyembunyikan hartanya di luar negeri sebaiknya segera menunaikan kewajiban pajaknya. Sebab, dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), Pemerintah kini bisa melacak dan mengejarnya sampai ke ujung du
Sabtu, 18 Desember 2021 06:40 WIB