Dark/Light Mode
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo yang juga pembina Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) berharap ada koreksi terkait Perpres Nomor 104 Tahun 2021. Khususnya, pasal 5 ayat 4. Sebab rincian dalam pas
Sabtu, 18 Desember 2021 18:51 WIB