Polda Mentro Berlakukan 73 Titik Bebas Kerumunan Di Malam Tahun Baru
Polda Metro Jaya akan memperketat sistem pengamanan jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Kepolisian akan memberlakukan malam bebas kerumunan atau "crowd free night" (CFN) di 73 titik pada malam Tahun Baru 2022
Selasa, 21 Desember 2021 21:57 WIB