Mulai 1 Januari, Tarif Rapid Test Antigen Di Stasiun KA Jadi Rp 35 Ribu
PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali menerapkan tarif baru untuk layanan Rapid Test Antigen di Stasiun dari sebelumnya Rp 45.000 menjadi Rp 35.000.
Tarif baru ini berlaku mulai 1 Januari 2022 di 83 stasiun yang melayani Rapid
Kamis, 30 Desember 2021 12:22 WIB