Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal terus mengupayakan pengembalian aset negara dari penanganan kasus korupsi secara maksimal. Selama delapan tahun terakhir, komisi antirasuah telah menyerahkan uang Rp 2,71 triliun ke negara.
Senin, 3 Januari 2022 12:58 WIB