2 Saksi Kemenag Bantah Berikan 271.500 Dolar AS kepada Yaqut
Dua saksi dari Kementerian Agama (Kemenag) membantah pernah memberikan uang sebesar 271.500 dolar AS atau setara Rp 4,8 miliar kepada mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait percepatan keberangkatan jemaah haji khusus.
Rabu, 9 September 2026 00:13 WIB