KPK Buka Peluang Jerat Rahmat Effendi Jadi Tersangka Pencucian Uang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, sejauh ini, komisi antirasuah masih fokus
Senin, 17 Januari 2022 16:34 WIB