LPSK Desak Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Ditinjau Ulang
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendesak pemerintah untuk meninjau ulang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. LPSK menilai Pasal 52 ayat (1) huruf r ini merugikan masyarakat, khususnya korban tin
Selasa, 25 Januari 2022 19:36 WIB