Cegah Omicron, Kemenag Terbitkan Aturan Baru Tata Laksana Peribadatan
Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan kebijakan terkait pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan di rumah ibadah. Edaran diterbitkan untuk menyikapi lonjakan kasus Covid-19 yang tengah terjadi di Tanah Air.
Aturan ini tertuang dalam
Minggu, 6 Februari 2022 12:21 WIB