Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami unsur pidana terkait penerimaan uang sebesar Rp 200 juta oleh Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro. Uang itu diterimanya dari Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. KPK berp
Rabu, 9 Februari 2022 22:16 WIB