Ogah Bayar Denda 20 Juta Dolar, Kemhan Lawan Putusan Arbitrase
Kementerian Pertahanan (Kemhan) menggugat putusan Arbitrase Internasional yang menjatuhkan denda terkait kontrak sewa satelit komunikasi.
GUGATAN didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Diregister sebagai perkara nomor 64/Pdt.G/2
Senin, 14 Februari 2022 07:25 WIB