Terbukti Suap Eks Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara plus denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Azis dinyatakan terbukti bersalah memberi suap kepada ma
Kamis, 17 Februari 2022 12:15 WIB