Tak Ditahan, Tersangka Bisa Kabur Ke Luar Negeri Deh...
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan tersangka kasus Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Indosurya sejak 2020 lalu. Namun mereka tidak buru-buru ditahan. Akibatnya bisa kabur ke luar negeri.
TERSANGKA Suwito Ayub, mantan
Sabtu, 5 Maret 2022 09:00 WIB