Jaksa KPK Tuntut 3 Eks Pejabat Bea Cukai hingga 11,5 Tahun Penjara
Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut tiga mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan pidana penjara 7,5 tahun hingga 11,5 tahun dalam perkara dugaan suap importasi barang dan gratifikasi.
Ke
Jumat, 16 Oktober 2026 20:36 WIB