KPK Tetapkan Rahmat Effendi Tersangka Pencucian Uang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa
Senin, 4 April 2022 10:45 WIB