Dark/Light Mode
Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Untuk libur nasional ditetapkan pada 2 dan 3 Mei 2022. Sedangkan cuti bersama Idul Fitri sebanyak empat hari, yaitu pada 29 April serta 4-6 Mei 20
Rabu, 6 April 2022 22:37 WIB