Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 43 personel baru yang berasal dari Kejaksaan. Mereka akan ditugaskan di beberapa posisi pada unit kerja di komisi antirasuah. Penambahan personil ini merupakan penugasan tahap kedua dari hasil
Senin, 11 April 2022 20:55 WIB