Dark/Light Mode
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di sekitar kawasan Kota Tua menyusul adanya pekerjaan penataan di kawasan tersebut. Rekayasa lalin di kawasan ini mulai diberlakukan 18 April 2022, hari in
Senin, 18 April 2022 12:04 WIB