Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menerapkan pidana korporasi kepada PT Lippo Cikarang terkait kasus suap perizinan proyek Meikarta. "Nanti kita lihat proses tahapan berikutnya. Kalau kita bisa, kita naikkan
Senin, 29 Juli 2019 20:45 WIB
May 31st, 2019