KPK Terima Laporan Gratifikasi 1 Ton Gula dan Duit 1.000 Dolar Singapura
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan gratifikasi berupa 1 ton gula dan uang sejumlah 1.000 dolar Singapura dari salah satu Pemerintah Daerah (Pemda).
Laporan gratifikasi tersebut diduga berkaitan dengan pemberian hadi
Jumat, 31 Mei 2019 10:23 WIB