Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan gratifikasi berupa 1 ton gula dan uang sejumlah 1.000 dolar Singapura dari salah satu Pemerintah Daerah (Pemda). Laporan gratifikasi tersebut diduga berkaitan dengan pemberian hadi
Jumat, 31 Mei 2019 10:23 WIB