Dark/Light Mode
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyatakan, penetapan perwira tinggi TNI aktif sebagai penjabat (Pj) kepala daerah tidak dilarang dan dibenarkan secara aturan. "UU Pilkada menyebutkan kriter
Kamis, 26 Mei 2022 20:31 WIB