Hikmahbudhi Minta Pasal-pasal Bermasalah Di RKUHP Ditinjau Kembali
Pro kontra muncul dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang saat ini tengah dibahas di parlemen.
Salah satu yang kontra adalah elemen organisasi kemahasiswaan dari Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi).
Senin, 20 Juni 2022 18:17 WIB