Dark/Light Mode
Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong Sistem Kesehatan Nasional yang selama ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72/2012 disempurnakan menjadi diatur dalam Undang-Undang (UU). Dengan memiliki kedudukan hukum yang lebih kuat, penguata
Senin, 20 Juni 2022 22:49 WIB