Dark/Light Mode
Mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan diganjar hukuman selama 8 tahun penjara. Karen juga dihukum membayar denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan. "Mengadili, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meya
Senin, 10 Juni 2019 16:19 WIB