Dark/Light Mode
Guna mengawal produksi benih bermutu dari varietas unggul secara berkesinambungan, Kementerian Pertanian (Kementan) menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 23 Tahun 2021 sebagai pembaharuan dari Permentan Nomor 48 Tahun 2012.
Selasa, 5 Juli 2022 19:38 WIB