Dark/Light Mode
Pemerintah kini menyesuaikan aturan perjalanan dalam dan luar negeri melalui 2 Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19. Yakni SE No. 21 Tahun 2022 terkait Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dan SE No. 22 Tahun 2022 Pelaku Perjalanan Luar N
Sabtu, 9 Juli 2022 11:55 WIB