Dark/Light Mode
KPK mengultimatum mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming untuk memenuhi panggilan penyidik. Jika sampai dua kali pemanggilan Mardani masih mangkir, KPK bakal melakukan upaya jemput paksa sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHA
Kamis, 21 Juli 2022 23:29 WIB