Dark/Light Mode
Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) Jakarta mengerahkan pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk menyosialisasikan kebijakan insentif pajak. Langkah ini diharapkan dapat mengerek penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Minggu, 24 Juli 2022 07:30 WIB