Dark/Light Mode
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menyalurkan santunan kepada dua ahli waris sekaligus dari pekerja yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja. Adapun, pekerja yang meninggal atas nama Tuki Handoyo. Dike
Selasa, 26 Juli 2022 13:30 WIB