KPU Tegaskan, Link Berita Yang Diajukan Kubu 02 Tak Bisa Dijadikan Alat Bukti
Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin menegaskan, permohonan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno agar tautan berita dapat dijadikan alat bukti, adalah hal yang tidak berdasar hukum.
"Tuntutan pemohon yang meminta Mahkama
Selasa, 18 Juni 2019 12:56 WIB