Kemenpan RB Minta Intansi Pemerintah Data Tenaga Honorernya
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menargetkan setiap instansi Pemerintah mendata tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) paling lambat 30 September 2022. Pendataan ini dilakukan untuk penyelesaian tenaga non
Kamis, 25 Agustus 2022 11:11 WIB