Dark/Light Mode
Lima perusahaan perkebunan sawit milik Surya Darmadi alias Apeng melawan penyitaan aset yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka menempuh jalur hukum: praperadilan. Senjatanya UU Cipta Kerja. Kelima perusahaan itu adalah PT Palm
Minggu, 28 Agustus 2022 07:30 WIB