Komisi IV Segera Revisi UU Kehutanan
Titiek: Jaga Ekosistem Hutan
Senayan tengah menggodok revisi Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Perusahaan tambang diminta menerapkan standar pemulihan lingkungan yang ketat dan berkelanjutan pascaoperasi tambang.
Ketua Komisi IV DPR, Siti Hed
Selasa, 9 Juni 2026 08:36 WIB