Otonomi Desa Mampu Optimalkan Sumber Daya Untuk Kesejahteraan Rakyat
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, manajemen pemerintahan desa diserahkan sepenuhnya dan mandiri kepada desa melalui pola bottom up agar lebih cepat terwujud kemandirian dan kesejahteraan warga desa.
Sabtu, 12 November 2022 21:19 WIB