Dark/Light Mode
Ternyata, BSU atau Bantuan Subsidi Upah, tidak hanya disalurkan kepada para pekerja aktif. Pekerja yang terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) juga masih bisa mendapatkan BSU dengan syarat. Akun @indonesiabaik.id mengungkap dua
Selasa, 4 Oktober 2022 09:05 WIB