Korban PHK Juga Bisa Dapat BSU Lho...
Ternyata, BSU atau Bantuan Subsidi Upah, tidak hanya disalurkan kepada para pekerja aktif. Pekerja yang terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) juga masih bisa mendapatkan BSU dengan syarat.
Akun @indonesiabaik.id mengungkap dua
Selasa, 4 Oktober 2022 09:05 WIB