Dark/Light Mode
Gara-gara bukti lemah, dalil kuasa hukum Prabowo-Sandiaga yang mengakui pasangan calon presiden-wakil presiden nomor 02 itu, unggul dari Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam Pemilu 2019, ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam sidang,
Kamis, 27 Juni 2019 19:14 WIB