Dark/Light Mode
Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengeluarkan putusan sengketa Pilpres 2019, dengan menolak gugatan kubu Prabowo-Sandi, Kamis (27/6) malam. Putusan MK ini semakin memperkuat legalitas kemenangan pasangan Jokowi-Ma’ruf dalam Pilpres 2019.
Jumat, 28 Juni 2019 00:11 WIB