Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Golkar Imbau Seluruh Rakyat Indonesia Bersatu Kembali Dalam Pemerintahan Jokowi-Maruf Yang Terlegitimasi

Jumat, 28 Juni 2019 00:11 WIB
Suasana di Gedung MK, Jakarta, pasca lembaga hukum pimpinan Anwar Usman tersebut menolak seluruh permohonan Prabowo-Sandi dalam sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6). (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka)
Suasana di Gedung MK, Jakarta, pasca lembaga hukum pimpinan Anwar Usman tersebut menolak seluruh permohonan Prabowo-Sandi dalam sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6). (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengeluarkan putusan sengketa Pilpres 2019, dengan menolak gugatan kubu Prabowo-Sandi, Kamis (27/6) malam. Putusan MK ini semakin memperkuat legalitas kemenangan pasangan Jokowi-Ma’ruf dalam Pilpres 2019.

Terkait hal ini, sebagai partai yang telah berjuang memenangkan pasangan Jokowi-Ma’ruf, Golkar berkeyakinan bahwa penyelenggaraan Pilpres yang dimenangkan Jokowi-Ma’ruf telah berlangsung dengan jujur dan adil. Sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga : Dorong Peningkatan Jumlah Siswa Yang Belajar Ke Negeri Paman Sam

"Kami mengucapkan selamat kepada pasangan Jokowi-Ma’ruf yang telah memenangkan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) di Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan MK ini semakin memperkuat legalitas dan legitimasi kemenangan pasangan Jokowi-Ma’ruf dalam pemilu Presiden 2019 yang demokratis, jujur, dan adil," kata Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis yang diterima RMco.id, Kamis (27/6) malam.

Untuk itu, Airlangga meminta semua pihak menerima dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK), karena putusan tersebut merupakan langkah dan mekanisme konstitusional yang telah diatur konstitusi.

Baca juga : Desakan Perlindungan Bagi Saksi Terlalu Didramatisir

Dalam kesempatan yang sama, Airlangga juga mengucapkan terima kasih kepada para seluruh Hakim MK yang telah memutuskan hasil sengketa pemilu Pilpres 2019 secara obyektif, independen, dan berkeadilan dalam persidangan MK yang terbuka dan transparan.

"Kami juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada penyelenggara pemilu yaitu KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), serta Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) yang telah berhasil mempertanggungjawabkan dan mematahkan tuduhan gugatan kecurangan dari pemohon pasangan Prabowo-Sandi," imbuh Airlangga.

Baca juga : Jokowi Ajak Seluruh Rakyat Indonesia Doakan Almarhumah Ibu Ani

Tak ketinggalan, penerima gelar Doktor Honoris Causa dari kampus ternama Korea Selatan ini juga mengapresiasi langkah dan mekanisme konstitusional melalui jalur Mahkamah Konstitusi (MK), dalam sengketa Pilpres 2019. Sehingga, penyelesaian sengketa pilpres dapat berjalan dengan damai dan kondusif.

"Dengan putusan MK ini, Golkar mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu kembali dalam kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf sebagai pemerintahan yang legitimate. Sebagai partai pendukung utama pasangan Jokowi-Ma’ruf, Golkar akan terus konsisten mendukung dan mengawal program pemerintahan Jokowi-Ma’ruf selama lima tahun ke depan. Untuk membawa kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa Indonesia," tutup Airlangga. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.